Liputan6.com, Jakarta - Dekan Fakultas Psikologi Universitas Mercu Buana, Muhammad Iqbal menegaskan ke depan tujuan pendidikan harus perpaduan antara mengembangkan kompetensi dan karakter, seperti akhlak dan budi pekerti.
Hal tersebut, kata dia, sesungguhnya sudah ada dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
"Kita kembali ke tujuan dasar pendidikan yang sudah kita terapkan di UU tahun 2003, pendidikan berakhlak mulia, budi pekerti," kata dia, dalam diskusi, di Jakarta, Sabtu (14/12/2019).
Perpaduan antara kompetensi dan karakter, lanjut dia, masih menjadi masalah di Indonesia. Sebab, mereka yang terpelajar justru ada yang tersangkut korupsi.
"Betapa banyak orang yang dulu terpelajar, berpendidikan, berakhir di Sukamiskin. Di Sukamiskin semua alumni ada itu," ungkapnya.
Dia menegaskan, ke depan, penilaian terhadap karakter peserta didik juga harus menjadi prioritas. Sehingga penilaian tidak hanya berpatok pada nilai-nilai yang didapat siswa dalam sejumlah mata pelajaran.
"Karena selama ini penilaian tidak kualitatif. Nggak ada nilai anak yang sopan. Deskriptif. Semua nilainya fisika, kimia, matematika. Akhirnya anak yang baik, tidak mau baik karena nggak ada nilainya," ujar dia.
"Harusnya ke depan, sikap itu menjadi prioritas penilaian. Sekarang yang dicari nilai 9,8,7, tapi nggak ada indikator penilaian akhlak, budi pekerti. Ini masalah besar di pendidikan," tandasnya.